Konsultasi gratis

Pendirian PT

Dipublikasikan 2026-07-28

PT Perorangan: Syarat, Biaya, & Bedanya dengan PT Biasa

PT Perorangan: Syarat, Biaya, dan Bedanya dengan PT Biasa (2026)

PT perorangan adalah badan hukum perseroan terbatas yang didirikan oleh 1 (satu) orang pelaku usaha untuk kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK) tanpa memerlukan akta notaris, melainkan cukup melalui Pernyataan Pendirian secara elektronik. Perbedaan utamanya dengan PT biasa (PT PMDN) terletak pada jumlah pendiri, dokumen pendirian, dan skala modal: PT Perorangan hanya butuh 1 pendiri WNI dengan biaya pendirian mulai Rp999.000, sedangkan PT PMDN biasa membutuhkan minimal 2 pendiri, akta notaris, serta biaya mulai Rp3.799.000.

Ringkasan singkat

  • Pendiri: PT Perorangan didirikan oleh 1 orang WNI, sedangkan PT PMDN biasa wajib didirikan oleh minimal 2 orang atau badan hukum.
  • Dokumen Resmi: Pendirian PT Perorangan tidak butuh akta notaris, melainkan cukup mengisi Pernyataan Pendirian di Kemenkumham.
  • Biaya Pendirian: Di Legal Solver, pendirian PT Perorangan dimulai dari Rp999.000, sementara PT PMDN biasa dimulai dari Rp3.799.000.
  • Kriteria Usaha: PT Perorangan khusus untuk skala Usaha Mikro dan Kecil (modal usaha maksimal Rp5 Miliar di luar tanah dan bangunan).
  • Dasar Hukum: Diatur dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 Tahun 2021.

Apa Itu PT Perorangan dan Dasar Hukumnya?

PT Perorangan (secara resmi disebut Perseroan Terbatas dengan Pendiri Perorangan) adalah terobosan hukum dari Pemerintah Indonesia untuk memudahkan pelaku usaha independen memiliki legalitas berbadan hukum. Sebelum adanya Undang-Undang Cipta Kerja, aturan hukum Indonesia mewajibkan setiap pembuatan Perseroan Terbatas (PT) memiliki minimal 2 pemegang saham.

Dasar hukum utama pendirian PT Perorangan merujuk pada:

  1. UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
  2. PP No. 8 Tahun 2021 tentang Modal Pendirian, Pendaftaran dan Perubahan, serta Pembubaran Perseroan Terbatas yang Memenuhi Kriteria Usaha Mikro dan Kecil.
  3. Permenkumham No. 21 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan Terbatas.

Melalui regulasi ini, pemilik bisnis perseorangan kini bisa memisahkan kekayaan pribadi dan kekayaan perusahaan secara sah. Hal ini memberikan perlindungan hukum yang sama kuatnya dengan PT konvensional.


Apa Perbedaan Utama PT Perorangan vs PT PMDN Biasa?

Banyak calon pengusaha bingung memilih antara mendirikan PT Perorangan atau PT PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) biasa. Untuk membantu Anda menentukan pilihan, berikut adalah perbandingan lengkapnya:

Parameter Perbandingan PT Perorangan PT PMDN (PT Biasa)
Jumlah Pendiri Tepat 1 orang (WNI) Minimal 2 orang / badan hukum
Dokumen Pendirian Pernyataan Pendirian (tanpa Notaris) Akta Notaris & SK Pengesahan Kemenkumham
Organ Perusahaan Direktur sekaligus Pemegang Saham Direksi, Dewan Komisaris, dan RUPS
Kriteria Usaha Khusus Usaha Mikro & Kecil (UMK) Mikro, Kecil, Menengah, hingga Besar
Batas Modal Usaha Maksimal modal usaha Rp5 Miliar Tidak ada batasan maksimal modal
Tanggung Jawab Hukum Terbatas pada modal usaha disetor Terbatas pada saham yang dimiliki
Biaya Layanan Legal Solver Mulai Rp999.000 Mulai Rp3.799.000
Perpajakan Badan PPh Badan sesuai ketentuan UMKM / umum [VERIFIKASI: update insentif tarif pajak PT Perorangan terbaru — sumber: DJP] PPh Badan umum / UMKM sesuai regulasi DJP

Melalui tabel di atas, terlihat jelas bahwa PT Perorangan dirancang sangat praktis bagi perorangan yang ingin memulai usaha sendiri tanpa tergantung mitra bisnis lain.


Mitos atau Fakta: Apakah PT Perorangan Hanya PT "Kecil-Kecilan"?

Terdapat anggapan keliru di masyarakat bahwa PT Perorangan adalah entitas 'kelas dua' yang tidak bonafide atau hanya untuk bisnis eceran. Ini adalah salah kaprah (mitos).

Berikut fakta hukum yang perlu Anda ketahui:

  • Legalitas Setara: PT Perorangan berstatus badan hukum resmi (legal entity) yang diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM serta instansi perbankan.
  • Bisa Buka Rekening Bank Perusahaan: PT Perorangan berhak membuka rekening Giro atas nama PT di bank nasional mau pun swasta.
  • Bisa Mengikuti Tender: Selama memenuhi klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan risiko pada sistem Online Single Submission (OSS RBA), PT Perorangan dapat menerbitkan NIB dan Sertifikat Standar untuk ikut serta dalam tender swasta maupun pemerintah.
  • Pemisahan Aset yang Jelas: Jika timbul kerugian bisnis di kemudian hari, kewajiban finansial tidak akan mengambil aset pribadi pendiri—selama tidak terjadi pelanggaran hukum atau pencampuran keuangan pribadi dan PT.

Jadi, PT Perorangan bukanlah PT "kecil-kecilan", melainkan bentuk efisiensi legalitas bagi pengusaha mandiri yang ingin melompat ke skala profesional.


Apa Saja Syarat Mendirikan PT Perorangan?

Untuk mendirikan PT Perorangan, syarat administrasi yang dibutuhkan sangat sederhana dan tidak berbelit-belit. Berikut kriteria dan dokumen yang harus Anda siapkan:

  1. Kriteria Pendiri:
    • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 17 tahun dan sudah cakap hukum.
    • Hanya dapat mendirikan 1 (satu) PT Perorangan dalam 1 (satu) tahun.
  2. Dokumen Administrasi:
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) pendiri.
    • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi pendiri.
    • Email aktif dan nomor telepon perusahaan.
    • Alamat kantor/domisili usaha (bisa menggunakan Virtual Office jika area domisili membatasi zona perumahan).
  3. Informasi Usaha:
    • Nama PT Perorangan (harus terdiri dari 3 kata dalam bahasa Indonesia, contoh: PT Maju Bersama Sejahtera).
    • Modal disetor (disarankan menyetor modal sesuai kemampuan, misal Rp10.000.000 hingga Rp50.000.000).
    • Menentukan kode KBLI 5 digit yang sesuai dengan kegiatan operasional bisnis Anda.

Jika Anda tidak ingin mengurus proses pendaftaran akun AHU, pengisian formulir Pernyataan Pendirian, hingga penerbitan NIB di OSS RBA sendiri, Anda bisa memanfaatkan layanan pendirian PT dari Legal Solver agar seluruh dokumen selesai secara cepat dan terverifikasi.


Berapa Biaya dan Durasi Pendirian PT Perorangan?

Pemerintah memangkas jalur birokrasi agar biaya pembuatan legalitas PT Perorangan jauh lebih terjangkau dibanding PT biasa.

  • Biaya Resmi Legal Solver:
    • Pendirian PT Perorangan: Mulai Rp999.000 (sudah termasuk bukti pendaftaran Kemenkumham, NIB OSS RBA, dan konsultasi legal).
    • Pendirian PT PMDN Biasa: Mulai Rp3.799.000 (sudah termasuk Akta Notaris, SK Kemenkumham, NIB, dan Sertifikat Standar).
  • Durasi Pengerjaan: Proses pendaftaran PT Perorangan umumnya membutuhkan waktu [VERIFIKASI: durasi pasti pengerjaan express — sumber: Legal Solver] hari kerja setelah seluruh berkas identitas dan nama PT disetujui.

Bagaimana Cara Mengubah PT Perorangan Menjadi PT PMDN Biasa?

Bisnis yang sukses akan terus berkembang. Ketika usaha Anda tumbuh pesat, ada kondisi di mana PT Perorangan wajib diubah menjadi PT biasa (PT PMDN).

Kapan PT Perorangan Wajib Berubah Status?

  1. Pemegang saham bertambah menjadi lebih dari 1 orang (misalnya masuk investor baru atau mitra bisnis).
  2. Modal usaha atau omzet tahunan telah melebihi kriteria Usaha Kecil (modal usaha di atas Rp5 Miliar atau penjualan tahunan melebihi Rp50 Miliar berdasarkan aturan UMK).

Tahapan Perubahan Status:

  1. Pembuat akta perubahan status di hadapan Notaris.
  2. Pendaftaran perubahan status perseroan secara elektronik melalui sistem Kemenkumham.
  3. Pembaharuan data perizinan usaha pada portal OSS RBA.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah PT Perorangan memerlukan akta notaris?

Tidak. PT Perorangan didirikan tanpa akta notaris. Pendirian dilakukan dengan mengisi Pernyataan Pendirian secara elektronik melalui sistem AHU Online Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Hal ini dirancang untuk mempermudah dan menekan biaya pendirian bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Indonesia.

Berapa biaya pendirian PT Perorangan di Legal Solver?

Biaya pendirian PT Perorangan di Legal Solver dimulai dari Rp999.000. Paket ini sudah mencakup pengurusan Pernyataan Pendirian Kemenkumham, Sertifikat Standar, dan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS RBA. Sementara untuk pendirian PT PMDN biasa dimulai dari harga Rp3.799.000.

Bisakah PT Perorangan berubah menjadi PT biasa jika bisnis berkembang?

Bisa. Jika skala usaha telah melampaui kriteria Usaha Kecil (modal usaha melebihi Rp5 Miliar) atau ingin menambah pemegang saham baru, PT Perorangan wajib melakukan perubahan status menjadi PT biasa (PT PMDN). Proses ini dilakukan dengan membuat akta perubahan di hadapan notaris.


Kesimpulan

PT Perorangan merupakan solusi paling tepat bagi pengusaha tunggal yang ingin memiliki badan hukum resmi dengan proses cepat dan biaya sangat terjangkau. Namun, jika bisnis Anda didirikan oleh 2 orang atau lebih sejak awal, mendirikan PT PMDN biasa adalah jalur yang tepat.

Jangan biarkan kendala legalitas menghambat pertumbuhan bisnis Anda. Konsultasikan kebutuhan izin usaha Anda secara gratis dan dapatkan paket pendirian PT terbaik di Legal Solver via WhatsApp sekarang juga. Tim ahli hukum kami siap mendampingi proses pendirian usaha Anda hingga tuntas dan 100% legal!

Butuh bantuan untuk urusan ini?

Chat WhatsApp +62 851-7440-8968